New Maju Indonesia Ku

Tuesday, November 20, 2012

AS Setujui Pengadaan 180 Unit Rudal Anti Tank Javelin Kepada Indonesia

Washington (MIK/WDN) - Agen Badan Pertahanan AS memberitahukan kepada Konggres AS untuk menjual alutsistanya kepada Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dalam pengadaan 180 unit rudal Javelin blok I, peralatan pendukung, suku cadang, pelatihan dan logistik dengan perkiraan senilai $ 60 juta.

Pemerintah Indonesia telah meminta untuk pengadaan 180 Rudal Javelin Blok I, 25 unit Command Launch Units (CLU), Missile Simulation Rounds (MSR), Battery Coolant Units (BCU), Enhanced Basic Skills Trainer, Weapon Effects Simulator, batteries, battery chargers, alat pendukung, suku cadang, perbaikan, pelatihan personil, peralatan pelatihan, dan data teknis. Pemerintah AS sebagai selaku kontraktor, bantuan teknis dan dukungan logistik dengan perkiraan biaya sebesar $ 60 juta.

Melalui penjualan ini akan memberikan kontribusi dalam kebijakan luar negeri dan keamanan nasional AS dengan membantu meningkatkan keamanan yang menjadi kekuatan penting bagi stabilitas politik dan kemajuan ekonomi di Asia Tenggara.

Selain itu juga merupakan aset penting untuk melindungi wilayah kedaulatan dan mencegah potensi ancaman bagi Indonesia. Pengadaan Sistem Rudal Javelin merupakan bagian dari program modernisasi alutsista bagi TNI AD. Serta mendorong kerjasama yang lebih erat antara Indonesia dan AS, yang membuat Indonesia sebagai mitra regional yang paling penting dan utama di kawasan tersebut.

Rencana penjualan Rudal dan alat pendukung tidak akan mempengaruhi stabilitas militer di kawasan tersebut.

Para kontraktor utama yang ikut berpartisipasi Raytheon/Lockheed Martin Javelin Joint Venture (JJV) yang bermarkas di Tucson, Arizona dan Orlando, Florida. Dalam pengadaan tidak ada persyaratan khusus.

Dalam pengadaan ini tidak memerlukan pengawasan baik dari Pemerintah atau perwakilan kontraktor di Indonesia.

Selain itu pengadaan ini tidak akan memberikan dampak negatif bagi keamanan AS sebagai hasil penjualan yang diusulkan.(DSCA/MIK/WDN)

Berita Terkait:

0 comments:

Post a Comment