Keberadaraan para prajurit di pulau terluar mempunyai dua makna, pertama sebagai penjaga teritorial terdepan dalam rangka kedaulatan negara di bidang pertahanan negara, dan kedua adalah bagian yang tak terpisahkan dalam rangka mendukung kebijakan ekonomi secara nasional.
Dikatakan Wamenhan, pemerintah melalui Kemhan telah dan terus berupaya memberikan tunjungan bagi prajurit yang melaksanakan tugas pengamanan perbatasan dan pulau terluar. Untuk itu prajurit Pulau Nipa diberikan tunjangan paling tinggi yaitu 150 % dari gaji pokok. Hal ini dikarenakan Pulau Nipa merupakan pulau yang tidak ada penduduknya.
Wamenhan menjelaskan, Pemerintah membedakan hal-hal yang demikian dengan harapan agar moril dan semangat prajurit tetap tinggi dan pelaksanaan tugas yang dibebankan kepada para prajurit dapat maksimal.(JURNAS/WDN)
Berita Terkait:
0 comments:
Post a Comment