New Maju Indonesia Ku

Tuesday, May 17, 2011

Menhan : Penanganan Teroris Tidak Harus Cuman Tembak - Tembakan

Jakarta - Dalam menangani kasus terorisme, publik sering disuguhi dengan adegan tembak menembak antara para teroris dengan Densus 88. Sebenarnya, menangani teroris tidak melulu dengan tembak-tembakan. Melainkan dibutuhkan aturan yang tegas.

"Kalau orang punya persepsi teroris itu identik dengan tembak tembakan, sebenarnya lebih dari itu. Karena kegiatannya sangat dini dan prosesnya panjang," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Rabu (11/5/2011) malam.

Mantan Menteri ESDM ini memaparkan, diperlukan landasan hukum yang kuat untuk menangani terorisme. Sehingga, langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait bisa dibenarkan secara hukum.

"Tapi kalau dikasih kepercayaan kepada intel nanti takut disalahgunakan, yang terpenting adalah penanggulangan dini saat masih kader," kata Menhan sembari menambahkan landasan hukum yang kuat tersebut adalah UU Intelijen.

Purnomo menginginkan, upaya-upaya penanggulangan terorisme di Indonesia tidak seperti di Malaysia atau pun Singapura yang keras. Tapi Purnomo lebih menekankan landasan hukum yang tegas.

"Kita tidak mau seperti Malaysia dan Singapura yang hukumnya keras, tapi kita punya landasan yang tegas," tutup Purnomo.(DETIK/WDN)

Berita Terkait:
INDONESIA
Teroris
POLRI

0 comments:

Post a Comment