New Maju Indonesia Ku

Monday, July 18, 2011

Dua Fraksi Absen, Rapat Panja RUU Industri Pertahanan Ditunda

Jakarta - Dua fraksi tidak hadir dalam rapat internal Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Industri Strategis yang rencananya digelar Senin pagi ini. Akibatnya, rapat pun batal dilaksanakan oleh Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat. "Digeser karena ada dua fraksi yang sedang rapat internal," kata Ketua Komisi, Mahfudz Shiddiq, ketika dihubungi, Senin, 18 Juli 2011.

Ketika ditanya fraksi mana saja yang absen dalam rapat tersebut, Mahfudz enggan menjawab secara gamblang. "Ada lah," kata dia. "Mereka sedang membahas soal RUU BPJS dan RUU Pemilu."

Rapat internal ini sedianya membahas tentang kompilasi pandangan fraksi-fraksi terhadap draf RUU tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Industri Strategis untuk Pertahanan. "RUU ini akan menjadi rancangan inisiatif DPR," kata Mahfudz.

Menurut dia, rapat yang rencananya dilaksanakan pukul 10.00 WIB hanya dilakukan di internal Panja, tak lagi mengundang narasumber untuk memperkaya masukan. Panja akan melakukan finalisasi draf rancangan untuk selanjutnya dibawa ke rapat internal Komisi. "Karena ini tahap finalisasi draf, jadi lebih baik jika semua unsur fraksi bisa hadir," katanya.(TEMPO/WDN)

Berita Terkait:

0 comments:

Post a Comment