Menurut kesepakatan itu jumlah hulu ledak nuklir yang dimiliki oleh masing-masing negara dikurangi menjadi 1.550 unit. Senat AS sudah menyetujui traktat itu dengan hasil suara 71-26 tahun lalu, setelah berdebat selama berbulan-bulan.
Pemungutan suara pada Rabu minggu lalu sebagaimana warta AP dan AFP pada Rabu (26/1/2011), oleh Dewan Federasi itu dilakukan sehari setelah traktat itu diratifikasi oleh Duma, atau majelis rendah, dan merupakan langkah terakhir dalam proses persetujuan parlemen ini.
Traktat START Baru ini, singkatan dari Traktat Pengurangan Senjata Strategis, akan menggantikan traktat sebelumnya yang ditandatangani pada 1991 yang habis masa berlakunya di akhir 2009. Traktat itu mengatur pengurangan 30 persen hulu ledak dari batas sebelumnya dan menmungkinkan masing-masing pihak saling memantau kemampuan nuklir mereka.(KOMPAS/WDN)
Berita Terkait:
0 comments:
Post a Comment